Kumpulan Berita
Mahasiswa Universitas Riau (Unri) Khariq Anhar dituntut enam bulan penjara terkait pengeditan screenshot soal pemberitaan demonstrasi Agustus 2025. Adapun, screenshot yang dimaksud berupa pemberitaan yang disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Kapolri menyebut beberapa alasan terjadinya penundaan pembahasan UU Polri.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara terhadap admin akun Instagram @bekasi_menggugat, Wawan Hermawan. Ia dinilai terbukti memanipulasi konten di media sosial terkait aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan vonis bebas empat terdakwa kasus dugaan penghasutan yang berujung kericuhan saat Demo Agustus 2025.
Dikatakan Yusril, berdasarkan ketentuan KUHAP baru, Yusril berkata, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat mengajukan upaya hukum kasasi dalam putusan bebas seperti itu.
Syahdan menyebut putusan bebas terhadap dirinya beserta teman-teman aktivis lainnya merupakan titik balik agar dirinya lebih kuat.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang pembacaan vonis terkait perkara dugaan penghasutan yang berujung kericuhan pada aksi demonstrasi Agustus 2025.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba membebaskan 19 warga binaan yang menjadi terpidana kasus kericuhan aksi demonstrasi Agustus 2025. Pembebasan dilakukan setelah pihak lapas menerima salinan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.