Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi Khariq Anhar selaku mahasiswa Universitas Riau sekaligus admin Aliansi Mahasiswa Menggugat.
Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati Khairunnisa, dijatuhi vonis hukuman enam bulan penjara setelah dinilai terbukti menghasut publik lewat media sosial dalam rangkaian aksi demo yang ricuh pada akhir Agustus 2025.
Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati Khairunnisa, divonis enam bulan penjara karena terbukti menghasut publik lewat media sosial dalam rangkaian aksi demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.
Komisi Percepatan Reformasi Polri meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang adanya 1.038 orang yang diproses hukum terkait demo dan kericuhan pada Agustus 2025.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengambil alih kasus temuan kerangka manusia di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Roby juga mengungkap alasan dua kerangka manusia itu baru ditemukan dua bulan pascademo berujung kericuhan Agustus 2025 silam
Petugas keamanan akhirnya berhasil mendorong para pendukung Khariq keluar dari dalam area pengadilan.
Sekadar diketahui, dalam kasus dugaan penghasutan aksi demo 25-30 Agustus 2025 itu, polisi menetapkan empat orang tersangka.