Kumpulan Berita

Demo Agustus 2025


Nasional
10 June 2026

Kapolri: Berbagai Dinamika Pengaruhi Revisi UU Polri, Singgung Aksi Demo Agustus 2025

Kapolri menyebut beberapa alasan terjadinya penundaan pembahasan UU Polri.

Megapolitan
7 April 2026

Admin Akun Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara terhadap admin akun Instagram @bekasi_menggugat, Wawan Hermawan. Ia dinilai terbukti memanipulasi konten di media sosial terkait aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

Nasional
7 April 2026

Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Delpedro dkk di Kasus Demo Agustus

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi atas vonis bebas Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen terkait kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025.

Nasional
7 March 2026

Delpedro Cs Divonis Bebas, Yusril: Jaksa Jangan Cari Alasan Ajukan Kasasi!

Dikatakan Yusril, berdasarkan ketentuan KUHAP baru, Yusril berkata, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat mengajukan upaya hukum kasasi dalam putusan bebas seperti itu.

Nasional
6 March 2026

Divonis Bebas, Syahdan Gejayan: Penjara Tak Akan Membuat Saya Berhenti Mengatakan Kebenaran!

Syahdan menyebut putusan bebas terhadap dirinya beserta teman-teman aktivis lainnya merupakan titik balik agar dirinya lebih kuat.

Nasional
6 March 2026

Breaking News! Delpedro Cs Divonis Bebas, Hakim Nyatakan Konten Tak Terbukti Lakukan Penghasutan

Delpedro, Muzaffar, Syahdan, dan Khariq dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Megapolitan
31 January 2026

Terima Salinan Putusan, Lapas Salemba Bebaskan 19 Terpidana Kericuhan Demo Agustus

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba membebaskan 19 warga binaan yang menjadi terpidana kasus kericuhan aksi demonstrasi Agustus 2025. Pembebasan dilakukan setelah pihak lapas menerima salinan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Megapolitan
29 January 2026

Hakim Vonis 21 Terdakwa Kericuhan Demo Agustus, Tak Perlu Jalani Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap 21 terdakwa, terkait perkara kericuhan saat aksi demonstrasi pada Agustus 2025. Para terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama tujuh bulan.