Kumpulan Berita
Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati Khairunnisa, dijatuhi vonis hukuman enam bulan penjara setelah dinilai terbukti menghasut publik lewat media sosial dalam rangkaian aksi demo yang ricuh pada akhir Agustus 2025.
Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati Khairunnisa, divonis enam bulan penjara karena terbukti menghasut publik lewat media sosial dalam rangkaian aksi demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.
Empat terdakwa kasus dugaan tindak pidana penghasutan menyebabkan kerusuhan terkait demo Agustus 2025 didakwa pasal berlapis.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengambil alih kasus temuan kerangka manusia di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Roby juga mengungkap alasan dua kerangka manusia itu baru ditemukan dua bulan pascademo berujung kericuhan Agustus 2025 silam
Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan empat aktivis itu sebagai tersangka dan menahannya.
Sekadar diketahui, dalam kasus dugaan penghasutan aksi demo 25-30 Agustus 2025 itu, polisi menetapkan empat orang tersangka.
Menkeu Purbaya menyalahkan kebijakan fiskal dan moneter atas demo besar Agustus 2025. Ia berjanji perbaiki kebijakan, fokus pada solusi cepat, dan kucurkan Rp200 triliun dari kas pemerintah ke perbankan untuk gerakkan sektor riil.