Kumpulan Berita
Anggota Samapta Polda Metro Jaya, Bripda Muhammad Ramadhan, dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan penghasutan terkait kerusuhan Demo Agustus 2025. Sidang tersebut digelar pada Kamis (29/1/2026).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi Khariq Anhar selaku mahasiswa Universitas Riau sekaligus admin Aliansi Mahasiswa Menggugat.
Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati Khairunnisa, dijatuhi vonis hukuman enam bulan penjara setelah dinilai terbukti menghasut publik lewat media sosial dalam rangkaian aksi demo yang ricuh pada akhir Agustus 2025.
Empat terdakwa kasus dugaan tindak pidana penghasutan menyebabkan kerusuhan terkait demo Agustus 2025 didakwa pasal berlapis.
Komisi Percepatan Reformasi Polri meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang adanya 1.038 orang yang diproses hukum terkait demo dan kericuhan pada Agustus 2025.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengambil alih kasus temuan kerangka manusia di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan empat aktivis itu sebagai tersangka dan menahannya.
Petugas keamanan akhirnya berhasil mendorong para pendukung Khariq keluar dari dalam area pengadilan.