Kumpulan Berita
Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan empat aktivis itu sebagai tersangka dan menahannya.
Petugas keamanan akhirnya berhasil mendorong para pendukung Khariq keluar dari dalam area pengadilan.
Sekadar diketahui, dalam kasus dugaan penghasutan aksi demo 25-30 Agustus 2025 itu, polisi menetapkan empat orang tersangka.