Kumpulan Berita
Sejumlah barang bukti pun diamankan.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka kasus tindak pidana terorisme di Boyolali
Langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Kapolri yang menginginkan Polri bisa semakin presisi dan dipercaya masyarakat.
Kedua terduga pelaku penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yakni Bripda IM dan Bripka IG terancam hukuman mati.
Bripda IMS sempat mengonsumsi minum beralkohol sebelum peristiwa penembakan terjadi.
Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak rekannya sendiri.
Polri akan mengusut dari segi tindak pidana maupun kode etik terkait dengan hal tersebut.
Saat ini, dua polisi sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu.