Kumpulan Berita
Dia belum merinci secara lebih jelas.
Polri menangkap sebanyak 42 pelaku teror dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang berencana menganggu dan menggagalkan Pemilu 2024.
Terjadi penurunan kejadian teror dan pelaku tindak terorisme dalam tiga tahun terakhir.
Kelompok kelompok tersebut, kata Aswin, dicegah sebelum melancarkan aksinya.
Mereka ditangkap sebelum melancarkan aksi teror dalam menganggu jalannya Pemilu 2024.
Kelompok kelompok tersebut, kata Aswin, dicegah sebelum melancarkan aksinya.
Namun Aswin tidak memerinci wilayah mana saja yang menjadi target perencanaan aksi teror tersebut.
Dua orang tersebut diduga terlibat jaringan Anshor Daulah. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.