Kumpulan Berita
Sidang kali ini mendengarkan pembelaan dari Ghufron selaku terlapor.
Saat ini Ghufron menjalani sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).
Besok akan ada sidang lanjutan, yaitu pembelaan Nurul Ghufron.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron
Saat ini proses pembentukan masih berjalan.
Busyro Muqoddas mengatakan KPK pada zaman sekarang telah dimutilasi secara politik.
Wakil Ketua KPK itu mengklaim gugatannya merupakan bentuk penghormatan dirinya kepada lembaga Dewas KPK.
Nurul Ghufron menjelaskan duduk perkara mutasi pegawai Kementan yang membuatnya diproses etik oleh Dewas KPK.