Kumpulan Berita
Albertina menyebutkan bahwa dirinyalah yang dilaporkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ali Fikri mengatakan, bahwa tidak ditemukannya indikasi pelanggaran etik.
Alexander Marwata memastikan bahwa oknum Jaksa yang diduga memeras saksi sebanyak Rp3 miliar
Sebelumnya Dewas sudah menyidang 2 pegawai KPK terkait pungli.
Klarifikasi terkait dengan adanya aduan masyarakat soal dugaan pelanggaran etik keduanya.
Sidang terhadap tiga pegawai tersebut akan berlangsung selama dua hari, yakni 13 dan 14 Maret 2024.
Tiga orang tersebut merupakan pelengkap dari total 93 pegawai KPK yang terjerat pungli rutan.
Menurutnya, yang terlibat dari Kepala Rutan (karutan) hingga staf biasa.