Kumpulan Berita
Pengusaha batu bara mengkritik aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Produk Sumber Daya Alam (SDA).
Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 yang mewajibkan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa devisa hasil ekspor (DHE) harus 30%
Airlangga Hartarto mengatakan revisi peraturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dapat meningkatkan cadangan devisa nasional.
Batas waktu pelaporan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Non Sumber Daya Alam (Non SDA) diperpanjang karena adanya pandemi covid-19.
Bank Indonesia (BI) menyempurnakan aturan mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Bank Indonesia (BI) menyiapkan aturan tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE)
BI dan Kemenkeu menyepakati kerja sama pemanfaatan dan pemantauan terintegrasi atas data dan atau informasi devisa