Kumpulan Berita
Sri Mulyani menyatakan bahwa aturan perluasan devisa hasil ekspor (DHE) akan terbit pada Februari 2023.
Airlangga Hartarto mengatakan revisi peraturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dapat meningkatkan cadangan devisa nasional.
Batas waktu pelaporan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Non Sumber Daya Alam (Non SDA) diperpanjang karena adanya pandemi covid-19.
Kementerian Keuangan telah mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) Nomor 98 Tahun 2019 tentang tentang Devisa Hasil Ekspor.
Bank Indonesia (BI) menyiapkan aturan tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE)
BI dan Kemenkeu menyepakati kerja sama pemanfaatan dan pemantauan terintegrasi atas data dan atau informasi devisa