Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas secara tragis dengan badan terlilit lakban.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya telah memeriksa 24 saksi dan uji laboratorium forensik (labfor) untuk membongkar kasus tersebut.
Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas secara tragis dengan tubuh terlilit lakban.
Polisi menyampaikan hasil penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), diplomat Kemlu.
Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
Barang bukti itu ditunjukan sebelum jumpa pers hasil penyelidikan. Seluruh barang tersebut ditempatkan di atas sebuah meja berkain putih.
Petugas Polda Metro Jaya menerima hasil laboratorium forensik (labfor) terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan. Saat ini penyidik masih melakukan sinkronisasi dan mengumpulkan alat bukti untuk menemukan fakta.
Sudah 20 hari berlalu sejak kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri berusia 39 tahun, yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya.