Kumpulan Berita

Diplomat Kemlu.


Nasional
27 September 2025

Sambil Menahan Tangis, Istri Kenang Masa Kecil Bersama Arya Daru Pangayunan

Meta Ayu Puspitantri, istri Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kemenlu yang ditemukan tewas terlilit lakban di kamar kosnya, muncul ke publik dan menceritakan kenangan bersama sang suami.

Nasional
27 September 2025

Muncul ke Publik, Istri Diplomat Arya Daru: Kehilangan Masih Terasa seperti Mimpi

Meta Ayu Puspitantri, istri Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas di kamar kosnya, muncul ke publik dan mengaku kehilangan sang suami masih terasa seperti mimpi.

Megapolitan
24 September 2025

Bareskrim Asistensi Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

Dit Tipidum Bareskrim Polri melakukan asistensi (membantu) ke Polda Metro Jaya terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.

Nasional
23 September 2025

Benarkah Kematian Diplomat Arya Daru Ada Pihak yang Terlibat?

Nicolay mengungkapkan alasan kemustahilan peristiwa itu tak melibatkan pihak lain. Salah satunya adalah, ketika ditemukan Arya Daru wajahnya terlilit lakban yang rapi.

Megapolitan
11 September 2025

6 Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Permohonan ke LPSK

Keluarga Diplomat Fungsional Muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Nasional
9 September 2025

Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Diserahkan ke Puspom TNI, Ada Keterlibatan Oknum Prajurit?

Setelah bertemu pejabat Puspom, ia tidak secara gamblang menyebut adanya prajurit yang terlibat dalam kasus kematian ADP.

Nasional
26 August 2025

Pria Misterius Kirim Amplop Berisi Bunga Kamboja, LPSK Temui Keluarga Arya Daru  

Susi melanjutkan, pertemuan antara LPSK dan pihak keluarga masih sebatas konsultasi. Menurutnya, pihak keluarga masih belum mengajukan permohonan perlindungan.

Nasional
26 August 2025

LPSK Beri Perlindungan ke Keluarga Arya Daru jika Ada Tindak Pidana

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan prosedur pemberian perlindungan hanya bisa dilakukan apabila suatu peristiwa dinyatakan terdapat unsur tindak pidana.