Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan kematian diplomat muda kementerian luar negeri (kemlu) Arya Daru Pangayunan, Selasa (29/7/2025). Hasil investigasi menemukan tidak ada jejak darah maupun sperma atau materia bilogis lain di kamar korban.
Polisi menyampaikan hasil penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), diplomat Kemlu.
Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
Sudah 20 hari berlalu sejak kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri berusia 39 tahun, yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya.
Polisi memastikan sudah mengantongi isi chat korban dari perangkat digital lainnya seperti percakapan WA dan email.
Polisi menemukan tas milik Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kemlu yang tewas dengan wajah terlilit lakban di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat.
Polisi mengungkap asal lakban kuning yang terlilit di wajah Arya Daru Pangayunan atau ADP (39).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, tas tersebut ditemukan satu hari setelah jenazah Arya Daru ditemukan.