Kumpulan Berita
LPSK membuka pintu bagi saksi yang mengajukan permohonan perlindungan dalam kasus kematian janggal Diplomat Fungsional Muda, Arya Daru Pangayunan.
Teka-teki penyebab kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri di kamar kosnya, masih ditelusuri.
Fakta terbaru terkait kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas terlilit lakban di kamar kosnya.
Kompolnas menegaskan hasil autopsi dari laboratorium forensik terkait kematian diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan, sampai hari ini belum keluar.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan bahwa pihak Polda Metro Jaya telah mengetahui isi dari kantong kresek, yang dibuang oleh Arya Daru Pangayunan di luar kamar kosnya, sebelum ditemukan dalam kondisi tewas.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam telah menerima informasi penting soal aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan tewas mengenaskan.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, masih mendalami penyebab kematian Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, dibutuhkan waktu 2 minggu untuk mendapatkan hasilnya.