Kumpulan Berita
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau, warga untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas.
Sampai saat ini tetap berlaku untuk pemeriksaan SIKM Sesuai Pergub 60 Tahun 2020.
Kadishub DKI Syafrin Liputo menjelaskan, 32 titik itu diberlakukan sebagai pengganti CFD di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menyediakan bus gratis untuk mengantisipasi kepadatan di stasiun KRL.
Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan perantau yang ingin mengadu nasib ke Jakarta, saat arus balik lebaran.
Warga yang ingin masuk ke Jakarta diwajibkan mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, memutuskan untuk menghentikan penataan empat kawasan stasiun kereta di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta belum bisa membatasi operasional kendaraan umum karena belum menyandang status PSBB.