Kumpulan Berita
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan hari ini belum ada pelanggar jalur sepeda yang ditilang.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai memperketat penertiban jalur sepeda.
Dasar hukum yang akan diterapkan kepada para pelanggar adalah Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Penggunaan skuter listrik kini jadi tren kalangan milenial, tapi ternyata rawan di jalan hingga ada kasus merusak fasilitas umum.
Pelarangan itu sembari menunggu terbitnya regulasi penggunaan otopet elektrik tersebut yang ditargetkan selesai akhir Desember.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku sedang mengkaji aturan penggunaan skuter listrik dengan sejumlah pihak terkait.
Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas kendaraan saat digelarnya parade mobil listrik di Jalan Sudirman-Thamrin.
Hal itu sebagai upaya untuk menjalankan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara Jakarta.