Kumpulan Berita
Pinangki menyesali perbuatannya karena menerima suap dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.
Bahkan Pinangki menyebut anak tunggalnya itu merupakan hasil dari bayi tabung dan dirinya sangat menyayanginya.
Pinangki berkelit malah melempar jawaban ke Djoko Tjandra yang tahu segelanya tentang Andi Irfan.
Pada 2020, dua buron kelas kakap yaitu Djoko Tjandra dan Maria Lumowa berhasil ditangkap.
Majelis hakim mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan perantara suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi.
Perantara Suap Djoko Tjandra untuk Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo yakni Tommy Sumardi divonis 2 tahun penjara.
Anita Kolopaking divonis 2,5 tahun penjara terkait surat palsu Djoko Tjandra.
Brigjen Prasetijo Utomo divonis 3 tahun pernjara terkait kasus pemalsuan surat untuk Djoko Tjandra.