Kumpulan Berita
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Djoko Tjandra 2 tahun 6 bulan pidana penjara.
Djoko Tjandra divonis 2,5 tahun penjara.
Djoko Tjandra menjalani sidang vonis di PN Jakarta Timur, hari ini.
Djoko Tjandra bakal menghadapi vonis terkait kasus surat jalan dan dokumen palsu.
Tommy Sumardi dituntut 1 tahun 6 bulan atas kasus suap pengurusan red notice interpol Polri terhadap terpidana Djoko Tjandra.
Dalam tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun kurungan penjara untuk Anita.
Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) mengagendakan sidang tuntutan untuk terdakwa Djoko Tjandra.
Dalam BAP tersebut, Jaksa membeberkan, Tommy Sumardi pernah mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo Utomo, pada 4 Mei 2020.