Kumpulan Berita
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah menyetujui draf revisi undang-undang (RUU) Pilkada. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar sore ini.
Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan dalam Pilkada 2024.
Dengan demikian, sikap mayoritas partai politik di DPR itu akan tetap membuka peluang putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep menjadi calon gubernur atau calon wakil gubernur di Pilkada 2024.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat bersama Pemerintah untuk membahas rencana Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada.
Sekadar diketahui, putusan MK soal ambang batas pencalonan Pilkada, bersifat final sehingga tak dapat direvisi.
Desakan dilayangkan setelah ada kasus kematian dokter peserta PPDS dari jurusan spesialis Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip), Semarang.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut dalam menjalankan kehidupan demokrasi, maka dibutuhkan pula kelembagaan yang sehat. Salah satu diantara lembaga tersebut adalah partai politik.
Puan Mahari menyebut DPR RI bakal terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Salah satu perhatian DPR yakni persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).