Kumpulan Berita
Kajol Indonesia meminta DPR untuk mempertimbangkan keberagaman pola kerja driver ojol dalam penyusunan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Komunitas pengemudi ojek online (ojol) URC Bergerak menolak status ojol berubah dari mitra menjadi pekerja.
Pengemudi transportasi online tak jarang untuk mengambil jalan berbeda dari rute yang diperkirakan pada aplikasi. Hal ini mungkin membuat penumpang merasa khawatir, apalagi jika jalan yang dilewati terasa asing, sepi, atau justru menjauh dari tujuan.
Rapat tersebut melibatkan lintas kementerian teknis selaku regulator ekosistem ojol, meliputi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Pemerintah dan DPR melakukan finalisasi terkait perpres tersebut. Pras mengatakan pembahasan Perpres ojol telah mencapai kesepahaman
Status ojek online (ojol) akan ditetapkan menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Ojol bebas pajak dan tetap mendapatkan BHR.
DPR RI dan pemerintah tinggal menggelar satu kali lagi rapat koordinasi sebelum aturan tersebut diterbitkan.
Polisi menetapkan Rahmat Dimas (RD) sebagai tersangka dalam kasus perampasan sepeda motor, yang disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.