Kumpulan Berita
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bakal memanggil aplikator soal Bonus Hari Raya (BHR) driver ojek online (ojol) yang hanya Rp50 ribu.
Para driver berencana melakukan protes dan mendatangi Kantor Kemnaker guna menyampaikan ketidakpuasan terhadap besaran Bonus Hari Raya (BHR).
Gojek mencairkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada driver ojek online (ojol) maupun taksi online sejak 22 Maret hingga 24 Maret 2025.
Presiden Prabowo Subianto mengimbau besaran THR driver ojek online (ojol) ditambah.
Syarat dan kriteria driver maxim dapat THR ojol 20%.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan aturan baru mengenai THR untuk PNS, pekerja swasta termasuk driver ojek online (ojol).
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan agar perusahaan aplikasi transportasi online memberikan bonus hari raya berupa uang tunai kepada para mitra pengemudi dan kurir online dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.
Tunjangan Hari Raya (THR) ojek online (ojol) cair pada Lebaran tahun ini