Kumpulan Berita
Driver ojek online (Online) mendesak Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan peraturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025
Belum ada regulasi yang jelas mengatur driver ojek online
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyiapkan regulasi baru yang mengatur status driver Ojek Online (Ojol). Dengan aturan tersebut, driver ojol yang saat ini sebagai mitra atau pekerja informal, bukan pekerja formal.
Kementerian Perhubungan menegaskan ketentuan soal batas potongan maksimal yang bisa diambil perusahaan ojek online terhadap para pengemudi sebesar 20%.
Mengenal lebih dalam sosok Erick Estrada yang dijuluki Aktor Tanpa Skenario.
Driver ojek online (ojol) masih bisa membeli BBM subsidi karena masuk kategori Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Alasan driver ojek online (ojol) dilarang pakai Pertalite atau Solar
Dalam kesempatan itu, Suswono pun menyerap aspirasi para buruh dan driver ojol.