Kumpulan Berita
Pengemudi transportasi online tak jarang untuk mengambil jalan berbeda dari rute yang diperkirakan pada aplikasi. Hal ini mungkin membuat penumpang merasa khawatir, apalagi jika jalan yang dilewati terasa asing, sepi, atau justru menjauh dari tujuan.
satu poin yang akan diatur dalam Perpres tersebut adalah batas potongan yang dapat diambil aplikator dari mitra pengemudi
Rapat tersebut melibatkan lintas kementerian teknis selaku regulator ekosistem ojol, meliputi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Status ojek online (ojol) akan ditetapkan menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Ojol bebas pajak dan tetap mendapatkan BHR.
Pendapatan dari hasil melayani penumpang memiliki porsi 92 persen, sementara 8 persen dapat diambil oleh pihak aplikator.
DPR RI dan pemerintah tinggal menggelar satu kali lagi rapat koordinasi sebelum aturan tersebut diterbitkan.
Pelaku dapat ditangkap pada Selasa (14/7), pukul 00.30 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi menangkap seorang pria berinisial RD alias D (25) yang diduga membunuh pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP. Korban tewas setelah ditikam saat sedang tidur dan beristirahat di pangkalan ojol di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.