Kumpulan Berita
Polisi menetapkan Rahmat Dimas (RD) sebagai tersangka dalam kasus perampasan sepeda motor, yang disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pelaku dapat ditangkap pada Selasa (14/7), pukul 00.30 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi menangkap seorang pria berinisial RD alias D (25) yang diduga membunuh pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP. Korban tewas setelah ditikam saat sedang tidur dan beristirahat di pangkalan ojol di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Rafli, seorang driver ojol mengaku, melihat dua perempuan berwajah hancur yang memanggil namanya sebelum berangkat kerja.
Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam meningkatkan kesejahteraan pengemudi online di Indonesia.
Pemangkasan komisi ojek online (ojol) dari 20% menjadi 8% untuk aplikator dan untuk driver dari 80% menjadi 92% dinilai akan berdampak pada pendapatan.
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara buka suara soal pembelian sebagian saham aplikasi ojek online (ojol) yang dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait potongan komisi pendapatan ojek online (ojol) hanya 8 persen oleh aplikator dinilai sebagai kemenangan atas perjuangan ojol.