Kumpulan Berita
Komoditas yang masuk dalam pengaturan ekspor meliputi antrasit, batu bara bituminus, batu bara lainnya yang digunakan sebagai bahan bakar, lignit
Kementerian Perdagangan telah menerbitkan 3 aturan pelaksana baru untuk ekspor 3 komoditas strategis yang akan diakomodir oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Wacana pembuatan bursa mineral pasca beroperasinya PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memanggil Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dan Kepala BP BUMN, Dony Oskaria di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kepastian hukum mengenai masa depan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Pemerintah sudah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) sebagai BUMN Khusus pelaksana ekspor tiga komoditas
Ekspor sumber daya alam (SDA) yaitu batu bara, kelapa sawit dan paduan besi (ferroalloy) dilakukan satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Hal ini akan beroperasi 1 Juni 2026.
Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya kabar pembentukan DSI yang disebut-sebut akan mengambil alih fungsi Bea Cukai dalam tata kelola ekspor sumber daya alam