Kumpulan Berita
Pemerintah sudah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) sebagai BUMN Khusus pelaksana ekspor tiga komoditas
Pemerintah memberlakukan ketentuan baru terkait penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai hari ini, Senin (1/6/2026).
Ekspor sumber daya alam (SDA) yaitu batu bara, kelapa sawit dan paduan besi (ferroalloy) dilakukan satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Hal ini akan beroperasi 1 Juni 2026.
Saat ini pemerintah tengah melakukan pendataan terhadap pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi
Penerapan sistem satu pintu ekspor melalui DSI tidak ditujukan untuk mencari keuntungan,
Kondisi tersebut dinilai membuat petani menjadi pihak yang paling rentan terdampak setiap perubahan kebijakan perdagangan sawit nasional.
Apkasindo mengeluhkan anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit yang dinilai semakin membebani petani, khususnya petani swadaya.
Beredar kabar soal PT DSI yang akan menggantikan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).