Kumpulan Berita
AS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fraud atau penipuan oleh PT DSI yang merugikan Rp2,4 triliun.
Selanjutnya pejabat yang ditetapkan tersangka adalah ARL selaku Komisaris dan pemegang saham PT DSI.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah adanya gelar perkara yang dilakukan penyidik.
Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT DSI, TA dan Komisaris PT DSI, ARL, terkait kasus dugaan penipuan atau fraud senilai Rp2,4 triliun.
Pihak Taufiq mengatakan akan mengembalikan dana kepada lender DSI.
Taufiq mengklaim akan mengembalikan dana lender 100 persen, ditambah dengan dana tambahan.
Kasus ini mencuat setelah ribuan pemberi pinjaman (lender) melaporkan dana tertahan dengan total potensi kerugian mencapai Rp1,2 triliun.
Dude menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan internal manajemen, operasional maupun struktural dengan DSI. Dude dan istrinya, Alyssa Soebandono hanya sebatas menjadi Brand Ambassador DSI.