Kumpulan Berita
DS (25) warga Walantaka, Kota Serang, Banten, menjadi korban asusila dari seorang dukun cabul usai terlibat ritual aneh untuk mengatasi persoalan utang pinjaman online (pinjol) yang menjeratnya.
Pelaku melakukan pencabulan kepada satu keluarga yang terdiri dari satu anak dan dua orang dewasa.
Pelaku awalnya menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dengan alasan ingin membersihkan aura negatif yang dimiliki korban.
Tak terima dengan kejadian itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.
DU (31) warga Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian.
Gusnardi (49) warga Jalan Tanjung Harapan RT 04 Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Sumsel ditangkap polisi
Berdalih sebagai dukun yang mampu menyembuhkan penyakit, seorang pria di Cilacap, Jawa Tengah, menyetubuhi 10 pasein wanita
Modus Buang Sial, Dukun Cabuli Wanita yang Tak Kunjung Punya Keturunan