Kumpulan Berita
Polres Ngawi telah menerima pengaduan dari 5 orang korban baru dari tindakan asusila yang dilakukan pelaku.
Seorang dukun cabul, Imam Syafaat (29), warga Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Mengaku memiliki ilmu kesaktian dan bisa mengusir roh jahat yang ada di dalam benda-benda yang ada di rumah ataupun tubuh seseorang
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung menangkap seorang pria yang mengaku sebagai dukun berinisial J alias Abah W
Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah menangkap Suyanto (65) warga Kecamatan Mlonggo
Seorang pria yang mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati segala penyakit ditangkap Satreskrim Polres Kulonprogo.
Mendapat laporan dari anaknya, sang ayah langsung melaporkan istrinya bersama AU ke Polres Muna.
Berikut beberapa kasus dukun cabul di Indonesia.