Kumpulan Berita
Seorang dukun bernama Sukriah atau Mamang Ompong yang telah memperkosa siswi SMA berusia 16 tahun asal Kota Tangerang
Seorang siswi SMA asal Kota Tangerang berusia 16 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh dukun.
Dari informasi yang dihimpun pelaku diamankan pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB
Seorang dukun cabul yang dikenal sebagai Pesulap Hijau diamankan polisi.
Sejumlah pria paruh baya terlihat mendatangi kantor Mapolres Metro Bekasi, untuk melaporkan kejadian pencabulan terhadap mereka
Dukun cabul, Arif Hidayatullah (38) ditangkap polisi karena memperdaya remaja perempuan berinisial YA (18) hingga hamil.
Seorang dukun yang kerap beraksi di Rajeg, Kabupaten Tangerang ditangkap polisi lantaran melakukan tindakan cabul terhadap pasiennya.
Tak hanya itu, pelaku berkedok guru spiritual itu kemudian memeras korban hingga Rp 38 juta