Kumpulan Berita
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, puluhan anggota yang melanggar itu diminta untuk menyusun memori banding terlebih dahulu, dalam waktu 21 hari setelah pembacaan putusan sidang KKEP.
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia terus berjalan.
Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, total sudah 32 polisi disidang etik dengan sanksi pemecatan hingga demosi.
Dalam sidang itu, Erdi menyatakan, Majelis KKEP menilai keempat terduga pelanggar terbukti melakukan perbuatan tercela sebagai pelaksana pemerasan terhadap penonton DWP.
Adapun putusan demosi itu diberikan setelah keduanya menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), dan terbukti turut terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia.
Pada awal pengungkapan kasus, diketahui bahwa 18 anggota Korps Bhayangkara diduga terlibat dalam perbuatan tercela tersebut. Namun, seiring berjalannya sidang etik, jumlah pelaku pun bertambah.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kembali digelar terkait pemerasan di acara DWP 2024.
Kasus pemerasan berkedok razia narkoba ilegal di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh oknum polisi berbuntut panjang.