Kumpulan Berita
Dalam kasus 15 kg sabu dan 20.000 butir ekstasi tersangka T alias Z.
Wahyu menuturkan, kasus narkoba menjadi persoalan serius bagi Republik Indonesia.
Dari tangan tersangka ME (24), polisi mengamankan barang bukti 1.463 butir ekstasi.
Polres Musi Rawas Utara meringkus bandar sabu. Turut diamankan barang bukti 50.96 gram sabu dan 50 pil ekstasi.
Seorang oknum Satpam I Wayan Sudarsana (40), ditangkap atas dugaan kepemilikan 155 butir pil ekstasi.
Petugas BNNP Jambi menangkap tujuh jaringan pengedar narkoba. Sebanyak 1.414 ekstasi dan 7,9 kg sabu disita.
BNNP Bali memusnahkan sebanyak 785 butir ekstasi dan 1.816 gram sabu dari dua perempuan cantik pengedar narkoba.
Ini baru limpahan Mabes Polri. Kedua tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan di LP Kerobokan.