Kumpulan Berita
Fitur ini sudah muncul di WhatsApp Android versi beta 2.25.21.23.
Sistem Faebook akan dapat mendeteksi konten duplikasi video dan salinan.
Polisi menyampaikan fakta terkait kasus grup Facebook Fantasi Sedarah. Polisi menyebut, bahwa grup Fantasi Sedarah itu berubah nama menjadi Suka Duka.
Pelaku kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah dan Suka Duka' sebaiknya dihukum kebiri kimia.
Pelaku menjual konten tersebut seharga Rp100 ribu untuk 40 konten.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji membeberkan motif pelaku membuat grup facebook Fantasi Sedarah hingga memviralkannya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap, peran para pelaku dari kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah.
Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku grup Facebook Fantasi Sedarah.