Kumpulan Berita
Nepal memblokir sejumlah akses ke media sosial, termasuk Facebook.
Fitur ini sudah muncul di WhatsApp Android versi beta 2.25.21.23.
Sistem Faebook akan dapat mendeteksi konten duplikasi video dan salinan.
Polres Gresik mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyebaran muatan asusila melalui media elektronik.
Pelaku kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah dan Suka Duka' sebaiknya dihukum kebiri kimia.
Pelaku menjual konten tersebut seharga Rp100 ribu untuk 40 konten.
Polisi menangkap 6 orang pelaku yang mengoperasikan grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap, peran para pelaku dari kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah.