Kumpulan Berita
Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku grup Facebook Fantasi Sedarah.
Nasih apes menimpa wanita berinisial SA (16), warga Kuripan Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Penegak hukum didesk mengusut tuntas kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah.
Media sosial dihebohkan dengan temuan mengejutkan dari sebuah grup Facebook bernama Fantasi Sedarah.
Alexander menegaskan, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.
Ditsiber Polda Metro Jaya tengah mendalami grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang viral di media sosial. Saat ini, investigasi gabungan pun tengah dilakukan polisi dengan pihak terkait.
Saat ini sosial media facebook memang kembali banyak digunakan karena keberadaan berbagai fitur baru.
Meta mengklaim rutin sisir konten berbahaya, terutama untuk anak-anak hingga lingkungan digital yang aman tercipta.