Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih berada di Indonesia. Keberadaan Febrie disebut masih dalam pantauan penyidik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, jajaran Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) solid dan tak pernah ada masalah. Ia menyampaikan, kedua institusi ini sepakat akan bersilaturahmi hingga tingkat kabupaten/kota.
Komisi III DPR RI buka suara terkait belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.
Polri akan melakukan pengecekan barang bukti berupa uang dolar yang disita terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS).
Menurut dia, pelaksanaan tugas satgas tidak bergantung pada individu tertentu, melainkan pada sistem organisasi yang telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Menurut dia, tiga fungsi utama Satgas PKH, yakni penguasaan kembali kawasan hutan, penagihan denda administratif, dan pemulihan aset kawasan hutan, tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak terlihat menghadiri rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digelar di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).