Kumpulan Berita
Pinjaman online (Pinjol) ilegal masih menghantui masyarakat Indonesia.
Investasi bodong atau ilegal lagi-lagi ditutup dan diblokir
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menambahkan dua fintech lending baru dengan kategori terdaftar dan berizin.
Masyarakat mesti waspada dengan modus baru pinjaman online
Salah satu modusnya transfer ke rekening melalui pesan online
OJK menegaskan bahwa financial technology (Fintech) tidak bisa mengakses kontak telepon
Sekarang adalah bagaimana menggunakan infrastruktur ini untuk mengakselerasinya lebih jauh.
Indonesia salah satu pasar yang menarik dalam perkembangan Financial Technology (Fintech).