Kumpulan Berita
Menurutnya, 12 saksi yang dihadirkan di antaranya empat pimpinan KPK.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak permohonan prapradilan status tersangka yang diajukan oleh Polri.
Polda metro Jaya menilai penolqkan tersebut mrupakan hak dari Alexander Marwata
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang etik Ketua Lembaga Anti-rasuah non-aktif Firli Bahuri.
Firli hanya memberikan respons singkat. Ia pun tidak tegas mengatakan apakah dirinya akan hadir dalam Sidang etik tersebut.
Firli menyampaikan dirinya terkejut dengan pemberitaan yang beredar bahwasanya gugatan Praperadilan yang disampaikan, yakni ditolak.
Polda Metro Jaya sudah sesuai prosedur yang berlaku dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.
Sidang beragendakan putusan praperadilan tersebut rencananya digelar pada Selasa menjelang sore.