Kumpulan Berita
Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Ari Dwipayana mengatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK
Okezone merangkum 5 fakta soal putusan etik Firli Bahuri tersebut. Berikut ulasannya:
Dewas KPK memutuskan bakal membacakan putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Firli Bahuri pada Rabu 27 Desember 2023 mendatang.
“Musyawarah dilakukan tadi setelah kami selesai melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” pungkas dia.
Syamsuddin mengungkapkan alasan mengapa pembacaan putusan terhadap Firli Bahuri itu dibacakan pada pekan depan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Setelah hari ini Firli Bahuri tak menghadiri pemeriksaan, maka penyidik kembali melayangkan surat pemanggilan untuk yang kedua kalinya