Kumpulan Berita
Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dikembalikan oleh pihak jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya menargetkan pelengkapan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan tersangka Firli Bahuri
Polda Metro Jaya menyebut berdasarkan petunjuk jaksa peneliti, kekurangannya berkas perkara tersangka Firli Bahuri
Jaksa menilai berkas perkara tersebut masih belum lengkap.
Berkas kasus Firli Bahuri dikembalikan untuk kali kedua oleh Kejati ke Polda Metro Jaya karena dianggap belum lengkap.
Namun hasilnya, jaksa menyebut berkas perkara mantan Ketua KPK tersebut dinyatakan belum lengkap atau P19.
Sidang putusan praperadilan Eddy Hiariej akan digelar di ruang sidang utama PN Jaksel.
SYL diperiksa untuk memperkuat keterangan yang sebelumnya telah diberikan.