Kumpulan Berita
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar tidak masalah Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan pemerintah.
HNW mempertanyakan apakah pembubaran tersebut sudah sesuai aturan atau tidak.
Pemerintah resmi membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Pelarangan tersebut tertuang dalam putusan MK.
FPI akan mengugat putusan pemerintah tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Amnesty International Indonesia menilai pelarangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian.
Ketua Tim Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro mengaku, pihaknya sudah mengurus berbagai macam kelengkapan
Keduanya tidak peduli dengan keadaan sekitar dan tetap bermain catur ketika warga lain kocar-kacir.
Wakil Ketua Umum (Waketum) bidang hukum dan advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman menyinggung soal keterlibatan anggota FPI.