Kumpulan Berita
BPN menyatakan pelepasan lahan milik PTPN VIII harus melalui persetujuan Menteri BUMN.
PTPN VIII mengajukan surat somasi kepada pengurus Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah.
Sengketa lahan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah antara FPI dan PTPN VIII masih terus berlanjut
Kuasa Hukum Markaz Syariah akan mengirimkan jawaban somasi yang dilayangkan PTPN VIII besok.
Aziz Yanuar menyebut, Habib Rizieq membeli lahan tersebut dari petani.
"Alhamdulillah kondisi beliau sehat walafiat," ujar Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar.
Tim Advokasi Markaz Syariah menjawab somasi dari PTPN VIII.