Kumpulan Berita
Front Pembela Islam (FPI) menduga ada diskriminasi hukum menyusul penolakan polisi, terhadap laporan balik Munarman.
Front Pembela Islam (FPI) membeberkan dugaan tanda-tanda kekerasan terhadap 6 pengawal Habib Rizieq Shihab.
Surat tersebut diketahui telah terbit sejak Rabu, 23 Desember 2020. Dan telah disebar oleh Kapolri ke sejumlah Polda di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa saat ini dirinya belum memonitor hal tersebut.
Beredar surat pembubaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas lain.
Salah satu ormas yang dibubarkan adalah Front Pembela Islam (FPI).
Pada tgl 13 November 2020 IB-HRS telah menjelaskan terkait status sertifikat tanah tempat berdirinya Pondok Pesantren Markaz Syariah.
Pelaporan Munarman terkait dugaan berita bohong Zaenal Arifin.