Kumpulan Berita
polisi kembali menetapkan dua tersangka baru perorangan yang semuanya merupakan pejabat utama dari CV APG
Dua buronan kasus gagal ginjal akut yang kabur sejak November 2022 ditangkap.
Komisi IX DPR Menyinggung soal hak pasien yang harus dipenuhi oleh pemerintah, dalam kasus ini yakni Kementerian Kesehatan
Polri masih terus melengkapi berkas perkara gagal ginjal anak.
Bareskrim melimpahkan berkas tersangka korporasi kasus gagal ginjal anak PT Afi Farma ke kejaksaan.
pihak Bareskrim sampai dengan saat ini belum menangkap dua tersangka yang masih buron.
Bareskrim Polri telah menetapkan lima perusahaan yang ditetapkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut.
Adapun, kata Ramadhan, ketiga korporasi itu adalah, PT TBK, PT APG dan PT FJP.