Kumpulan Berita
Menkes mengecek kembali kondisi pasien yang sudah dinyatakan sembuh, masih rawat jalan dan bermasalah dengan kesehatan lainnya.
Pemusnahan obat ini dilakukan karena produk sirup obat produksi dari PT Ciubros Farma terbukti mengandung cemaran EG/DEG.
pemusnahan produk obat dimonitor langsung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI,
Komnas HAM akan memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 23 Desember 2022
Kemenkes menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima berkas terkait.
"Kami mencari keadilan, biar ada yang tanggung jawab atas kematian anak-anak Indonesia yang penyakitnya sama kayak anak saya,"
Kasus gagal ginjal akut berencana membuat laporan polisi terkait dengan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ke Bareskrim
BPOM pun akhirnya menarik izin edar obat dari beberapa perusahaan farmasi.