Kumpulan Berita
Gaji ke-13 PNS cair usai mendapatkan THR Lebaran 2026. Gaji ke-13 diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, pejabat negara hingga pensiunan.
Gaji ke-13 PNS 2026 dipastikan akan dicairkan kembali tahun ini.
Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, serta Polri 2026. THR PNS dicairkan bertahap sejak 26 Februari 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemberian THR berbeda dengan pemberian gaji ke-13.
Sebagai acuan, pada 2025 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,4 triliun untuk THR aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS
Apakah PNS dapat THR dan gaji 13 sekaligus? Ini jawabannya. Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 dinanti PNS setiap tahunnya.
Sri Mulyani Indrawati segera mencairkan pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS.
Gaji ke-13 tahun 2025 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan penerima tunjangan purnabakti cair