Kumpulan Berita
PANRB menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 aparatur Sipil Negara.
Gaji ke -13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan tetap cair meski pemerintah sedang galak melakukan efisiensi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini memastikan gaji ke-13 dan THR PNS 2025 akan cair.
Istana memastikan gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS akan tetap cairkan.
Heboh soal gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tak cair sebab efek dari efisiensi anggaran.
Wacana penghapusan atau penyesuaian gaji ke-13 dan THR PNS sedang menjadi perhatian publik di media sosial.