Kumpulan Berita
Gaji ke-13 tidak hanya diperuntukan kepada pegawai negeri sipil (PNS).
PP No. 44 Tahun 2020 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020
Pegawai Negeri Sipil (PNS) menanti gaji ke-13 yang kabarnya akan cair hari ini
Pencairan gaji ke-13 PNS tahun ini akan diberikan dengan nilai maksimal sebesar penghasilan pada Juli 2020.
Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair hari ini, Senin (10/8/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44/2020 tentang Gaji ke-13.
Pemerintah tetap memutuskan mengenakan pajak penghasilan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pemerintah memastikan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2020 akan cair pada Senin 10 Agustus 2020.