Kumpulan Berita
Pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai belum bisa menyelamatkan ekonomi Indonesia dari ancaman resesi.
Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan Senin 10 Agustus 2020
Pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2020 ini akan dicairkan Senin 10 Agustus 2020.
Pemerintah memastikan gaji ketiga belas akan mulai dicairkan pada Senin 10 Agustus mendatang.
Pemerintah memastikan gaji ketiga belas akan mulai dicairkan pada Senin 10 Agustus.
Gaji ke-13 PNS tahun 2020 dipastikan cair pada tanggal 10 Agustus 2020.
Kementerian PAN-RB memastikan pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2020 akan dilakukan Senin pada tanggal 10 Agustus 2020.
Gaji ke-13 akan dipercepat pencairannya. Di mana, akan cair pada bulan Agustus 2020.