Kumpulan Berita
Sejak Januari sampai April 2025, Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah mengungkap 335 kasus narkoba dengan tersangka 436 orang, dan ratusan kilogram barang bukti
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.566 kasus narkoba dalam kurun waktu bulan Februari hingga April 2025. Dalam hal ini, Polisi menangkap 2.038 tersangka dan menyita ratusan ganja dan sabu.
Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat menggagalkan peredaran 47 Kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20).
Petugas gabungan memusnahkan ladang ganja seluas 2,3 hektare di kawasan Dusun Alue Garot.
Pemilik ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) masih dalam pengejaran polisi.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta para penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus temuan ladang ganja di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Jawa Timur.
Masyarakat digemparkan dengan penemuan puluhan titik ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menegaskan, penemuan ladang ganja merupakan hasil pengungkapan kepolisian.