Kumpulan Berita
Arus mudik dimanfaatkan oleh pengedar besar ganja untuk mendistribusikan barang haram ke wilayah Malang.
AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan pelaku berinisial NA (54) dan ZH (53).
Dua pria dan 1 orang wanita diamankan polisi lantaran kedapatan membawa beberapa paket narkoba
Sebelum ditangkap, pelaku yang merupakan seorang kurir itu, adalah penumpang bus dan sempat melarikan diri dan bersembunyi di kolong truk.
Gugatan itu diajukan oleh orangtua yang anaknya alami cerebral palsy.
Selain mengamankan barang bukti ganja tersebut, polisi juga berhasil menangkap satu orang pelaku.
Peredaran narkoba jenis ganja tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang dengan berbagai modus.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus ganja 66,9 kg di wilayah Jakarta selama 2 bulan terakhir.