Kumpulan Berita
Warga Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, berinisial RDA (21)
Dua pria diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu, ganja hingga pil ekstasi di Kota Kendari ditangkap.
Seluruh barang bukti narkotika tersebut berasal dari pengungkapan sembilan kasus dengan total 14 orang tersangka.
Kini, pria tersebut telah dipulangkan ke pihak keluarga.
Ia pun kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Denpasar.
Tapi setelah dicek, barang yang terbungkus lembaran koran itu ternyata seledri.
Polisi menangkap 3 pengedar ganja dan sabu di lokasi berbeda.
Kepolisian mengamankan seorang kurir narkotika dengan total barang bukti 9,2 kilogram narkotika.