Kumpulan Berita
Polres Bekasi Kota melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras dan ganja hasil ungkap kasus.
Kini, pria tersebut telah dipulangkan ke pihak keluarga.
Ia pun kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Denpasar.
Satresnarkoba Polres Sukabumi mengamankan 4 terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja.
Polisi menangkap 3 pengedar ganja dan sabu di lokasi berbeda.
Kepolisian mengamankan seorang kurir narkotika dengan total barang bukti 9,2 kilogram narkotika.
Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan telah menetapkan gitaris band berinisial RS sebagai tersangka
Terdakwa itu dinyatakan sah dan terbukti melanggar Pasal 115 ayat 2 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.