Kumpulan Berita
BNN Aceh memusnahkan 6.500 batang ganja di hutan Lamteuba.
Polisi mengamankan barang bukti tiga paket ganja seberat 15,27 gram dari tangan pelaku.
Penghargaan diberikan kepada personel Kapal Kedidi Baharkam Polri yang berhasil mengungkap peredaran ganja.
Tanggal 4 April 2022 ditahan dua orang yang dicurigai melakukan transaksi narkotika jenis ganja.
Adapun alasan pelaku menanam ganja guna dipakai sendiri.
Polisi bakal memeriksa pengelola apartemen terkait ratusan ganja yang ditanam di pot.
Polisi menciduk AA dan MM lantaran menanam pohon ganja di kamar apartemennya, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menangkap seorang pria bernama Lesmar Sigiro alias Pak Julianta (53).